ZONAKATA.COM Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah sebagai hari libur nasional yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Penetapan ini juga didasarkan pada hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Selasa, 27 Mei 2025, bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1446 H.
Berdasarkan hasil pengamatan hilal, 1 Zulhijah 1446 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, sehingga Hari Raya Idul Adha diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025.
Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama Idul Adha, memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk memperdalam makna hari besar ini.
Dengan demikian, umat Islam di seluruh Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Senin, 6–9 Juni 2025.
Momentum libur panjang ini memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk melaksanakan salat Idul Adha dan ibadah kurban dengan lebih khusyuk.
Di sisi lain, momen ini juga menjadi waktu berharga untuk berkumpul bersama keluarga, bersilaturahmi, atau beristirahat dari rutinitas harian.*