ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 196.548 jiwa.
Penetapan ini melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT yang digelar KPU Tana Toraja di Aula Hotel Pantan Makale, Rabu (21/6/2023) siang.
“Hari ini kita telah menetapkan DPT Tana Toraja untuk Pemilu 2024 mendatang sebanyak 196.548 jiwa,” kata Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Data dan Informasi, Intan Parerungan.
Jumlah pemilih itu kata Intan, terdiri dari 100.450 laki-laki dan 96.098 perempuan.
Mereka tersebar di 19 Kecamatan atau di 159 Desa-Kelurahan di Tana Toraja untuk 814 tempat pemungutan suara (TPS).
“Sebelumnya kami menggelar rapat koordinasi persiapan penetapan DPT bersama Bawaslu dan PPK,” papar Intan.
Dalam rapat pleno itu KPU Tana Toraja juga memaparkan rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPT.
Di mana, untuk jumlah pemilih aktif 196.548, pemilih baru 639, pemilih tidak memenuhi syarat 2.238, perbaikan data pemilih 110 dan pemilih potensial non KTP-el 10.532 orang.
Sementara, jumlah pemilih di Tana Toraja ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan DPT pada Pilkada 2020 lalu.
Di mana, pada Pilkada 2020, DPT Tana Toraja hanya 173.477 jiwa.