BNNK Tana Toraja Perkuat Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba Sepanjang 2025
- account_circle David
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai program terpadu sepanjang tahun 2025.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menekan laju peredaran gelap narkotika di wilayah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, mengungkapkan bahwa pencegahan menjadi strategi utama melalui masifnya kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Sepanjang 2025, kami telah melaksanakan 131 kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba dengan total sasaran mencapai 30.352 orang,” ujar Ustim saat konferensi pers di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu (31/12/2025).
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari tatap muka kepada empat lingkungan strategis, yakni pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan dengan jumlah peserta 11.886 orang.
Selain itu, BNNK juga menggelar talk show, kampanye Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pemanfaatan media luar ruang, insert konten digital, siaran radio lokal, hingga media televisi.
“Upaya ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pencegahan,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada edukasi, BNNK Tana Toraja juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat sebagai langkah alternatif dalam menekan peredaran narkotika. Sepanjang 2025, telah terbentuk 25 penggiat anti narkoba dari lingkungan pendidikan.
Selain itu, upaya deteksi dini dilakukan melalui tes urine terhadap 569 orang. Hasilnya, ditemukan 23 orang positif menggunakan narkoba, terdiri dari 22 pria dan satu perempuan, yang selanjutnya ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Di bidang rehabilitasi, BNNK Tana Toraja menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan pilihan terbaik bagi para penyalahguna dan pecandu narkotika.
Program rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan fungsi sosial agar klien dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sebanyak 76 klien telah mendapatkan layanan rehabilitasi melalui Klinik Pratama BNNK Tana Toraja dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, baik dalam bentuk rawat jalan, rawat inap, rujukan, maupun asesmen medis.
Rinciannya, delapan klien mendapatkan layanan asesmen medis, 74 klien menjalani rehabilitasi rawat jalan, dan dua klien dirujuk ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar. Selain itu, BNNK Tana Toraja juga menerbitkan 1.509 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Untuk meningkatkan akses layanan rehabilitasi di tingkat masyarakat, BNNK Tana Toraja membentuk satu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang telah melayani tiga klien serta melatih lima Agen Pemulihan.
Atas capaian program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) selama 2025, AKBP Ustim Pangarian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang.
“Kami berharap sinergi ini terus berjalan secara konsisten dan berkesinambungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif melawan narkoba demi mewujudkan Toraja Bersinar dan Indonesia Bersih Narkoba,” tutupnya.
- Penulis: David
