Berkas Dinyatakan Lengkap, Naili-Ome Siap Bertarung di PSU Pilkada Palopo
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pengganti dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2025.
Hasilnya, seluruh berkas administrasi Hj Naili Trisal, calon dari nomor urut 4, dinyatakan lengkap dan sah.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menjelaskan bahwa setelah melalui proses verifikasi, tidak ditemukan kendala dalam dokumen yang diajukan oleh pasangan calon tersebut.
“Semua berkas persyaratan administrasi calon pengganti dianggap benar dan sesuai ketentuan,” ujar Hasbullah di Kantor KPU Palopo, Selasa (18/3/2025).
KPU Palopo juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait keabsahan dokumen pasangan calon.
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan mulai 19 hingga 21 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pemilihan.
Juru Bicara (Jubir) Naili-Ome, Haedar Djidar, menyambut baik keputusan KPU tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan ini semakin memperkuat kesiapan pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Ome) dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami sejak awal yakin bahwa semua persyaratan administrasi Ibu Naili Trisal lengkap dan sesuai aturan,” ujar Haedar.
Dengan kelengkapan berkas yang telah diverifikasi, pasangan Naili-Ome semakin optimis dalam menghadapi PSU Pilkada Palopo. *
- Penulis: zonakatacom
