Dugaan Money Politic Terjadi di Pilkalem Pulu’-Pulu’, Eber Pali Laporkan Petahana ke Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
- print Cetak

Nampak Eber Pali' saat membawa laporan ke Polres dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja (foto istimewa)
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, 11 November 2019 lalu diindikasikan terdapat praktik money politik.
Tepatnya di Lembang Pulu’-Pulu’. Dugaan money politik ini bahkan sudah dilaporkan ke Polres Tana Toraja, Bupati Toraja Utara dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Selasa (19/11) kemarin, Eber Pali’ mendatangi Polres Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk mengadukan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Lembang (Desa) yang terjadi di Lembang Pulu’-Pulu’
Eber Pali’ yang merupakan salah satu calon Kepala Lembang Pulu’-Pulu’ akan menempuh jalur hukum atas dugaan praktik money politik yang dilakukan oleh petahana, Obed Tammu.
“Selain melaporkan adanya indikasi money politik di pilkalem Pulu’-Pulu. Juga melaporkan adanya pemalsuan data pemilih,” jelas Eber.
Menurut Eber, laporannya itu tidak mengada ada karena dia memiliki alat bukti berupa rekaman vidio dan sejumlah dokumen terkait pemalsuan data.
“Sebenarnya saya telah puas dengan apa yang saya capai. Karena tanpa money politik, saya mampu meraih 200 lebih suara. Cuma apa yang dilakukan oleh petahana sangat menciderai demokrasi dengan membeli suara rakyat. Inilah yang membuatku melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwenang,” jelas Eber.
Diungkapkan jika apa yang dilakukan petahana itu, selain menciderai demokrasi juga melanggar fakta integritas yang sebelum pemilihan telah disepakati dan ditanda tangani bersama dan disaksikan oleh Ketua BPL serta Ketua Panitia Pemilihan.
“Saya melaporkan kejahatan demokrasi ini karena didorong dari hati dan juga dukungan masyarakat di Pulu’-Pulu’ untuk mencari keadilan, kami punya alat bukti untuk kami perjuangkan,” ujar Alumni Teknik Sipil UKI Toraja ini.

Keberanian Eber Pali’ dalam mencari keadilan ini mendapat respon positif dari Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan. Hal itu diungkapkan Kalatiku saat Eber melaporkan kejadian money politik di Pilkalem Pulu’-Pulu’.
“Terimakasih atas informasi ini dan yakinlah sepanjang alat bukti ini memenuhi persyaratan yang ada, kita akan segera tindak lanjuti. Namun saya harapkan, tetap jaga situasi agar tetap aman dan kondusif” ujar Kalatiku saat di temui Eber Pali’ dirumah jabatannya, Selasa (19/11).
Sebelumnya Bupati Toraja Utara telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 840/IX/2019 yang secara jelas menyebutkan jika dalam proses pelaksanaan Pilkalem ditemukan ada calon Kepala Lembang yang melakukan Politik Uang maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi.
Sanksi diskualifikasi itu dapat dilakukan sepanjang didukung dengan minimal dua alat bukti yang autentik. Untuk diketahui Pilkalem di Lembang Pulu’-Pulu’ telah dilaksanakan pada 11 November lalu. Dari 706 pemilih yang terdapat dalam DPT hanya 630 pemilih yang menggunakan haknya dengan hasil Obed Tammu meraih 403 suara sementara Eber Pali’ hanya meraih 227 suara.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari incumbent, Obed Tammu atas laporan dirinya kepihak berwajib terkait dugaan money politik yang dilakukannya. **
- Penulis: zonakatacom
