Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Yang Mengakibatkan Seorang Pelajar Meninggal Dunia
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Jajaran Unit Laka Lantas Polres Tana Toraja berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan Chofriel alias Ekki meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (3/10) sekitar pukul 00.30 Wita dini hari, di KM 1 Mamullu, Kecamatan Makale. Pelaku tabrak lari sempat tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian.
“Sempat tidak terdeteksi siapa pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor kehilangan nyawa. Namun dengan kerja keras aparat pelaku akhirnya bisa diketahui,” ujar Kasat Lantas AKP. A. Tanri Abeng
Menurut Kasat Lantas, pihaknya menerima laporan sekitar pukul setengah satu malam jika diporos Makale Mengkendek KM 1 terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan satu unit mobil yang belum diketahui identitasnya.
Akibat dari kecelakaan itu pengendara sepeda motor mengalami luka luka dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Fatima Makale.
Berdasarkan informasi dari warga, Unit Laka Lantas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dipimpin oleh Kasat Lantas, personil Unit Laka Lantas mengumpulkan bukti yang ada di TKP, salah satunya adalah pecahan dempul mobil.
Dan untuk kepentingan penyelidikan serta pemenuhan informasi yang dibutuhkan, maka sejumlah rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian dibuka.
“Ada 3 Rekaman CCTV di 3 tempat berbeda dibuka, yakni CCTV milik Klinik Harapan Bunda, CCTV milik Tomo Rauf dan rekaman CCTV Command Center Polres Tana Toraja dibuka untuk mencari fakta,” ungkap Tanri Abeng.
Dari fakta rekaman CCTV yang dimiliki serta barang bukti pecahan dempul mobil yang ditemukan di TKP, aparat pun melakukan penyisiran disepanjang jalan dari Kota Makale hingga di lokasi sekitar SPBU Mandetek.
Akhirnya aparat pun menemukan kendaraan yang diduga menabrak korban, sedang terparkir di halaman sebuah toko penyalur ATK yang terletak didepan Hotel Sangalla, Makale.
Dan melalui interogasi, pengemudi mobil Grand Max itu yang berinisial SK (26 thn), mengakui bahwa dirinya telah terlibat tabrakan dengan seorang pengendara sepeda motor pada Kamis dini hari.
“Pengungkapan ini berkat kerja cepat dari seluruh personil unit Laka Lantas yang diback up full oleh KBO Iptu Adnan Leppang. Setelah olah TKP banyak fakta yang dapat terungkap, termasuk dukungan rekaman CCTV yang menjadi informasi penting bagi aparat sehingga pelaku tabrak lari dapat terungkap kurang lebih dari 2 x 24 jam.” tutur Tanri Abeng.
Saat ini pelaku SK yang merupakan warga Enrekang beserta barang bukti 1 unit mobil grandmax diamankan oleh Unit Laka Lantas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara korban Chofriel alias Ekky yang masih duduk dibangku SMK merupakan warga Botang, saat ini tengah disemayamkan dirumah duka yang terletak Karassik KM 2 Botang. Rencananya almarhum Ekki akan dimakamkan dipekuburan keluarga pada hari Selasa, 8 Oktober 2019 mendatang.
- Penulis: Gibran
