Pemprov Sulsel Terapkan Absensi Digital dengan Deteksi Fake GPS, Cegah ASN Titip Absen
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menerapkan sistem absensi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan fitur deteksi fake GPS guna mencegah praktik manipulasi lokasi dan titip absen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan penerapan sistem ini masih berada pada tahap awal dan baru diberlakukan secara terbatas pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penerapan secara bertahap ini memang dimaksudkan agar sistem dapat terus dievaluasi, baik dari sisi teknis aplikasi, kesiapan perangkat, maupun pola penggunaan oleh ASN di masing-masing perangkat daerah,” ujar Erwin, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, Pemprov Sulsel telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna mencegah potensi penyalahgunaan sistem absensi digital tersebut.
Salah satu fitur utama yang diterapkan adalah sistem deteksi penggunaan aplikasi fake GPS. Jika sistem mendeteksi adanya aplikasi pengubah lokasi, maka pengguna dapat otomatis diblokir dari aplikasi absensi.
“Langkah ini dilakukan karena aplikasi fake GPS berpotensi disalahgunakan untuk mengubah titik lokasi atau radius pengguna pada saat melakukan absensi,” jelasnya.
Selain itu, BKD Sulsel juga menerapkan mekanisme registrasi perangkat. ASN hanya dapat melakukan absensi menggunakan perangkat yang telah didaftarkan dan diverifikasi dalam sistem.
“Dengan mekanisme ini, potensi titip absen melalui perangkat lain dapat diminimalisir,” tegas Erwin.
Ia menambahkan, pengawasan kedisiplinan pegawai tidak hanya bergantung pada sistem digital semata. Peran atasan langsung tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan kehadiran ASN.
“Absensi digital bukan satu-satunya instrumen pengawasan kehadiran. Atasan langsung tetap memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan terhadap kehadiran serta kedisiplinan pegawai di unit kerjanya masing-masing,” katanya.
Erwin mengakui, pada tahap awal penerapan masih dimungkinkan muncul kendala teknis. Namun hal itu disebut sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan sistem.
“BKD bersama perangkat teknis terkait akan terus melakukan penyempurnaan sistem agar absensi digital ini berjalan lebih akurat, aman, dan akuntabel,” ungkapnya.
Menurutnya, penerapan absensi digital ini bukan sekadar mengganti mesin absensi konvensional menjadi aplikasi berbasis digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.
“Sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja, memaksimalkan penggunaan teknologi informasi, serta memastikan pengawasan kehadiran pegawai berjalan lebih objektif dan transparan,” pungkasnya.
- Penulis: zonakatacom
