Napi Lapas Bolangi Kendalikan Peredaran Sabu di Toraja, 10 Pelaku Ditangkap
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA BNNK Tana Toraja mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulsel. Dalam operasi tersebut, 10 orang pelaku ditangkap.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu dengan metode “sistem tempel” yang dikendalikan melalui media sosial Instagram.
Menurutnya, jaringan ini bukan pemain baru. Aparat telah lama memantau aktivitas mereka karena skala peredarannya tergolong besar. Dalam sehari, jaringan tersebut mampu menempatkan ratusan paket sabu di sejumlah titik.
“Ini jaringan besar. Dalam satu hari mereka bisa menempelkan 200 sampai 300 paket,” ujar AKBP Ustim, Minggu (29/3/2026).
Berbekal laporan tersebut, BNNK melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil memetakan pola dan struktur jaringan. Tim kemudian bergerak cepat, dan dalam kurun waktu empat hari, 10 orang berhasil diamankan, termasuk satu orang perempuan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pengendali utama jaringan berada di dalam Lapas Narkotika Bolangi. Meski demikian, BNNK masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak yang hanya berstatus sebagai pengguna.
“Bandarnya di dalam lapas. Tapi kami masih dalami, karena tidak semua yang diamankan langsung masuk jaringan inti,” jelasnya.
Dari 10 pelaku, tujuh orang telah dilimpahkan ke BNN Provinsi Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNK Tana Toraja.
Ustim menambahkan, para pelaku memanfaatkan Instagram sebagai sarana komunikasi untuk menjalankan transaksi, sehingga menyulitkan pelacakan.
“Mereka tidak lagi pakai sistem COD. Semua lewat Instagram, jadi kami juga harus masuk dan memantau aktivitas mereka di sana,” katanya.
Hingga kini, BNNK Tana Toraja masih terus mengembangkan kasus tersebut. Aparat menduga jaringan ini memiliki sejumlah titik peredaran lain yang belum terungkap di wilayah Toraja.
Selain menangkap pelaku, petugas juga telah mengamankan sejumlah paket sabu yang ditempatkan di berbagai lokasi dengan metode tempel. Total sementara yang berhasil diamankan mencapai 14 titik tempelan.
- Penulis: zonakatacom
