DBMBK Sulsel Bahas Usulan Penetapan Kelas Jalan untuk Peningkatan Kualitas Infrastruktur
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Bidang Bina Teknik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas usulan penetapan kelas jalan kabupaten/kota dan provinsi di Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan yang digelar di Makassar ini melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dari 24 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pemerintah kabupaten/kota membawa usulan penetapan kelas jalan yang dilengkapi dengan peta jalan dan data SHP jalan. Format usulan tersebut mengacu pada lampiran IV dan V dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan.
Pelaksana Tugas Sekretaris DBMBK Sulsel, H. Nihaya, yang mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa kelas jalan merupakan pengelompokan jalan berdasarkan fungsi dan intensitas lalu lintas agar mampu menerima muatan sumbu terberat (MST) serta dimensi kendaraan bermotor.
Selain itu, penetapan kelas jalan juga menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam penetapan laik fungsi jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
“Penetapan kelas jalan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang mengatur muatan sumbu terberat (MST). Untuk kelas I memiliki daya dukung MST 10 ton, sedangkan kelas II memiliki MST 8 ton,” jelas Nihaya.
Ia menegaskan bahwa ke depan tantangan dalam pengelolaan infrastruktur jalan akan semakin besar, terutama seiring meningkatnya volume kendaraan dan beban lalu lintas di berbagai wilayah.
Menurutnya, tanpa pengaturan kelas jalan yang jelas dan penegakan aturan yang konsisten, upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan akan sulit dipertahankan.
“Tanpa pengaturan kelas jalan yang jelas dan ditegakkan secara konsisten, upaya peningkatan kualitas infrastruktur akan sulit kita pertahankan,” tegasnya.
Nihaya juga mengajak seluruh Dinas Pekerjaan Umum kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk aktif memberikan data, masukan teknis, serta dukungan kebijakan agar Surat Keputusan (SK) penetapan kelas jalan dapat benar-benar implementatif.
“Kami mengajak seluruh Dinas PU kabupaten/kota untuk aktif memberikan data, masukan teknis, serta dukungan kebijakan agar SK kelas jalan ini benar-benar implementatif dan tidak berhenti pada dokumen semata,” tutupnya.
- Penulis: zonakatacom
