Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal, Desak DPRD dan Bupati Tana Toraja Nyatakan Sikap Tertulis
- account_circle David
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Aliansi Masyarakat Toraja menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan proyek geothermal di Kabupaten Tana Toraja, Kamis (19/2/2026). Aksi tersebut melibatkan masyarakat adat dari Bittuang, Balla, Se’seng, dan Pali, serta sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda gereja.
Aliansi ini terdiri dari FORMAT, Himpunan Mahasiswa Bittuang, Perhimpunan Mahasiswa Awan, PPGT Klasis Bittuang, serta AMAN Tana Toraja. Massa menuntut agar seluruh proses dan rencana pembangunan industri geothermal di Toraja dihentikan secara total.
Setelah menggelar orasi di depan Gedung DPRD Tana Toraja, massa aksi kemudian masuk ke dalam gedung untuk melakukan dialog langsung dengan jajaran pemerintah daerah dan legislatif.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan, Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRD.
Pantauan di lokasi, suasana dialog sempat memanas. Adu argumen terjadi antara Bupati dan puluhan massa aksi saat pembahasan alasan penolakan proyek geothermal, khususnya yang direncanakan di Lembang (Desa) Balla, Kecamatan Bittuang.
Tujuh Tuntutan Massa
Dalam forum tersebut, aliansi menyampaikan tujuh tuntutan tertulis, yakni:
- Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menghentikan seluruh proses dan rencana pembangunan geothermal di Toraja.
- Mendesak PT Indexim dan PT Millionaire (MCI) Group mundur dari proses pelelangan WPSEP dan seluruh rencana pembangunan geothermal di Bittuang.
- Mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Bittuang dari rencana pembangunan geothermal nasional.
- Mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menolak serta tidak menerbitkan rekomendasi apa pun terhadap proyek geothermal.
- Menghentikan seluruh rencana eksploitasi sumber daya alam di Toraja.
- Menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, rumah adat tongkonan, situs budaya, dan ruang hidup masyarakat Toraja.
- Mendesak pengesahan Perda Pengakuan Wilayah Hukum Adat Kabupaten Tana Toraja sebagai bentuk perlindungan masyarakat adat.
Koordinator aliansi, Niel Somba, menegaskan pihaknya menginginkan sikap tegas pemerintah daerah dalam bentuk pernyataan tertulis.
“Kami meminta Bupati dan DPRD menyatakan sikap secara tertulis menolak proyek geothermal di Bittuang. Segala bentuk proses yang berkaitan dengan proyek ini harus dibatalkan,” tegas Niel, yang juga merupakan tokoh adat masyarakat Balla.
Aksi tersebut menjadi salah satu gelombang penolakan terbuka terhadap rencana proyek geothermal di wilayah Toraja yang dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan keberlangsungan ruang hidup masyarakat adat. (*)
- Penulis: David
