Ketua PN Makale Suarakan Pentingnya Perda Adat di Forum Toraya Ma’kombongan
- account_circle David
- calendar_month Selasa, 16 Des 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makale, Medi Rapi Batara Randa, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang adat.
Permintaan tersebut disampaikan Medi saat menghadiri Toraya Ma’kombongan atau musyawarah adat Toraja yang digelar di Gedung Tamuan Mali’, Makale, Selasa (16/12/2025).
“Kami telah berdiskusi dengan Bapak Bupati. Saya meminta kepada pemerintah daerah agar segera membuat Perda Adat,” ujar Medi.
Menurut Medi, keberadaan Perda Adat sangat penting, terutama berkaitan dengan peristiwa eksekusi Tongkonan atau rumah adat Toraja yang terjadi di Tana Toraja belum lama ini.
Ia menilai, dengan adanya Perda Adat, akan tersedia landasan hukum yang jelas dan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Pengadilan Negeri Makale apabila kasus serupa kembali terjadi di kemudian hari.
“Perda adat akan menjadi pertimbangan penting ketika hal serupa terulang, termasuk terkait eksekusi Tongkonan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Medi menjelaskan bahwa Perda Adat bertujuan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan adat istiadat di Tana Toraja, mengatur sanksi bagi pelanggar adat, serta menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Toraja.
- Penulis: David
