Gara-gara Ditatap, Pelanggan Kafe di Parepare Nekat Tikam Korban Pakai Badik
- account_circle Kifli
- calendar_month Minggu, 14 Des 2025
- print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE — Kepolisian Resor Parepare mengamankan seorang pria pelaku penikaman yang terjadi di Kafe Citra, Kota Parepare, pada Sabtu 13/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Peristiwa tersebut dipicu rasa tersinggung pelaku terhadap korban saat berada di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa pelaku merasa tersinggung karena mengaku kurang mendapat pelayanan saat membeli minuman di kafe tersebut. Selain itu, pelaku juga merasa tidak nyaman karena korban kerap menatapnya, sehingga memicu emosi.
“Motif pelaku adalah rasa tersinggung terhadap korban. Saat berada di kafe, pelaku merasa kurang dilayani ketika membeli minuman. Korban juga dianggap sering menatap pelaku, sehingga pelaku emosional dan langsung melakukan penikaman di lokasi,” ujar AKP Agus Purwanto, Minggu, 14 Desember 2025.
“Dalam kejadian tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik yang telah dibawanya. Korban ditikam dari arah belakang hingga mengalami luka serius.
“Pelaku menikam korban dari belakang pada bagian punggung, kemudian mengenai lengannya. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan di punggung serta luka robek pada lengan kiri,” jelasnya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Andi Makkasau, Parepare. Sementara itu, pelaku yang juga berdomisili di Parepare sempat melarikan diri usai kejadian.
”Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Sidrap. Namun setelah kami mendapatkan informasi keberadaannya di BTN Zam-Zam, Kota Parepare, kami langsung memerintahkan unit untuk melakukan penangkapan,” tambah AKP Agus.
Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
”Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Agus Purwanto.
- Penulis: Kifli
