GMNI Toraja Utara Tagih Janji Bupati Frederik Atas Penyelidikan Pengadaan PPPK Tahap II
- account_circle Risna
- calendar_month Senin, 17 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TORAJA UTARA Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Toraja Utara menyampaikan keprihatinannya terkait mencuatnya dugaan pelanggaran dalam proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Penyerahan SK kepada 268 PPPK Tahap II oleh Bupati Frederik Victor Palimbong dilaksanakan di Art Center Alun-Alun Rantepao, Senin (17/11/2025) pagi.
Ketua GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande’, menegaskan bahwa temuan puluhan peserta yang diduga kuat mengantongi Surat Keterangan (SK) Siluman dari beberapa dinas saat proses rekrutmen PPPK Tahap II merupakan persoalan serius.
Menurutnya, puluhan peserta tersebut jelas tidak memenuhi syarat dan berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan dalam sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“GMNI melihat bahwa seleksi PPPK harus menjadi ruang meritokrasi, bukan ruang bagi praktik-praktik yang mengabaikan aturan,” tegas Septian.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan “Ordal” atau rekomendasi pihak tertentu yang justru merugikan tenaga honorer dalam pangkalan database yang telah bertahun-tahun mengabdi.
GMNI menilai bahwa munculnya peserta yang tidak memiliki rekam jejak kerja di instansi pemerintah—termasuk juru masak di Rumah Jabatan, pekerja swasta, hingga individu yang diduga dekat dengan pejabat—mengindikasikan perlunya audit menyeluruh terhadap sistem seleksi.
Septian juga menyinggung pernyataan mantan Kepala BKPSDM Toraja Utara, Cornelia Untung Seru, yang mengakui adanya praktik “pertahankan-mempertahankan” dalam seleksi PPPK Tahap II tahun 2024.
“Pengakuan itu memperkuat dugaan adanya intervensi dalam proses seleksi. Hal ini tidak boleh dianggap remeh, karena menyangkut nasib ratusan tenaga honorer yang telah lama memberikan pengabdian,” jelasnya.
GMNI Toraja Utara menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Toraja Utara yang telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Kasatpol PP dan Damkar Rianto Yusuf, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Robianto Popang, serta mantan Kepala BKPSDM Cornelia Untung Seru.
“Kami mendorong pihak kepolisian agar bekerja profesional, independen, dan transparan. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Septian menagih komitmen Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang sebelumnya menyatakan akan menindak tegas dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK Tahap II.
“GMNI meminta Bapak Bupati untuk tidak tinggal diam. Janji penyelidikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Pembiaran hanya akan memperburuk kepercayaan publik kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.
GMNI Toraja Utara menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan kecurangan PPPK Tahap II, sekaligus berdiri bersama tenaga honorer yang terdampak untuk memastikan seleksi ASN berjalan berdasarkan asas profesionalitas, keadilan, dan integritas.
- Penulis: Risna
