Heboh IRT Ngaku Bayar Oknum Anggota Satnarkoba Parepare Agar Suami Dilepaskan
- account_circle Kifli
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- print Cetak

PAREPARE — Pengakuan seroang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MD di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial (medsos).
MD mengaku membayar Rp 25 juta kepada salah satu oknum anggota Satnarkoba Polres Parepare untuk melepaskan suaminya berinisial S yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (29/9/2025) lalu.
Dia mengatakan, saat suaminya itu diamankan Satnarkoba Parepare, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun suaminya tetap ditahan.
“Tidak ada barang bukti, saya bayar Rp 25 juta biar bisa lepas suami. Uang ku pinjam,” tulis pengakuan MD yang beredar di media sosial.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi membenarkan pihaknya memang sempat menahan lelaki berinisial S atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tarmizi pun menepis pihaknya melepas S karena telah menyetor sejumlah uang ke salah satu anggota Satnarkoba Parepare.
“Benar kami sempat mengamankan orang inisial S. Namun kami pulangkan karna tidak adanya barang bukti yang ditemukan,” jelasnya.
“Tidak ada pak (uang disetor), bukan karena uang yang disebutkan,” lanjut Tarmizi.(*)
- Penulis: Kifli
