Cerita Haru CPNS Penyandang Disabilitas di Inspektorat Tana Toraja
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 5 Agt 2019
- print Cetak

Nurantin bersama Kepala Inspektorat Tana Toraja, Damoris Sembiring dan Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Tana Toraja, Ivan Kalalembang(foto istimewa)
ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja mengucapkan selamat kepada Peserta Pelatihan Dasar CPNS khususnya buat Nurantin, penyandang different ability atau sering disebut penyandang disablitas, saat penutupan Pelatihan Dasar CPNS di Tammuan Mali, beberapa saat lalu.
Ucapan Bupati itu membuat anak dari pasangan Asrullah.M dan almarhumah Dirnawati, ini sangat terharu dan membuatnya hampir menangis. Wanita kelahiran Palopo, 30 Juni 1995 sejak lahir lengan dan telapak tangan kirinya mengalami keterbatasan fungsi serta mata kirinya mengalami gangguan penglihatan (ablasio retina).
Untuk itu Nurantin harus memaksimalkan tangan kanannya untuk membantu beban aktifitas tangan kiri, belum lagi mata kirinya yang hanya bisa merasakan cahaya.
Awalnya Nurantin mengikuti seleksi CPNS Pemkab Tana Toraja pada awal November 2018 yang lalu. Saat pengumuman dirinya dinyatakan lulus. Nurantin mengaku pemerintah Tana Toraja sangat perhatian kepada penyandang disabilitas yang diterima menjadi CPNS.
Alumni Di STIE Muhammadiyah Palopo ini menuturkan jika ayahnya hanyalah seorang pedagang kaki lima di salah satu sekolah dasar di Palopo sementara ibunya telah meninggal sejak 2008 lalu. Hal ini membuat Nur harus bekerja membantu ayahnya berjualan sambil mencari kerja.
Upaya Nur akhirnya membuahkan hasil setelah diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tana Toraja.
“Alhamdulillah, saya telah menerima SK CPNS dan telah mengikuti Pelatihan Dasar, sebagai salah syarat untuk menjadi PNS,” ujar Alumni Jurusan Pendidikan Ekonomi Akuntansi 2017.
Selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dasar selama 51 hari kerja (511 jam pelajaran), Nur telah mendapatkan dan memahami nilai nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi).
Menurut Nur, hal itu untuk mewujudkan fungsi pokok sebagai seorang ASN dan sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa yang telah dipaparkan oleh para nara sumber dari BPSDM Provinsi Sulsel.
“Hal ini akan kami proyeksikan saat merumuskan rencana aktualisasi di unit kerja masing masing peserta dan akhir dari rangkaian pelatihan dasar itu akan di evaluasi apa yang kami telah aktualisasikan,” ucap Nur.
Nur yang merupakan pegawai pada kantor Badan Inspektorat Tana Toraja mengaku tidak mengalami hambatan selama menjalankan tugas sebagai ASN dikantor itu.
Hal ini memacu dirinya untuk membuktikan kalau keterbatasan yang dia miliki tidak menghambatnya untuk melakukan seluruh pekerjaan yang sama dengan pegawai lainnya.
“Saya sudah beberapa kali melakukan tugas kedinasan kesejumlah kecamatan seperti kekecamatan Ratetanyo, Rembon, Bittuang, Sangalla, Gandasil, dan Bonggakaradeng dan semuanya saya tempuh dengan mengendarai sepeda motor,” tuturnya.
“Bagi saya pekerjaan selaku CPNS di Badan Inspektorat Daerah, merupakan berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan berkah ini tidak ingin saya sia siakan,” lanjut Nur.
Menurut Nur, di Kabupaten Tana Toraja merupakan lingkungan kerja yang ramah bagi penyandang disabilitas, seperti yang sedang dialaminya di Inspektorat. Dan yang pasti dengan kehadiran difabel dalam sebuah unit kerja akan mampu membawa aura positif, terutama untuk menumbuhkan rasa percaya diri bagi PNS lainnya.
“Pemerintah Tana Toraja sangat aksebilitas kepada penyandang difabel, saya berterima kasih kepada bapak Bupati Tana Toraja yang sangat inklusif membuka formasi difabel. Dan saat mengikuti Latsar, panitia sangat frendly dan kooperatif selama kami menempuh pelatihan dasar,” kata Nur.
Sementara itu Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Tana Toraja, Ivan Kalalembang bahwa penerimaan dan seleksi CPNS bagi peyandang difabel merupakan konsekuensi logis dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Seleksi CPNS 2018.
“Pemerintah telah menyiapkan kuota untuk peyandang disabilitas dalam rekruitmen PNS tahun ini,” jelas Ivan kepada zonakatacom, Senin (5/8).
Dikatakan 2 persen alokasi untuk Instansi Pusat dari total formasi dan 1 persen untuk daerah dari total formasi penerimaan dan seleksi CPNS. Hal ini merupakan kebijakan positif dari Pemerintah Pusat, khususnya Pemerintah Daerah.
“Karena persyaratan untuk menjadi seorang PNS itu salah satu indikatornya dilihat pada kompetensi kinerja bukan pada kondisi fisik seorang,” pungkasnya.
rilis
- Penulis: Gibran
