Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Bisnis Gelap Berujung Vonis 5 Tahun Penjara Mami Falen

Bisnis Gelap Berujung Vonis 5 Tahun Penjara Mami Falen

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale Tana Toraja menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap terdakwa Falen alias Mami (26).

Falen terbukti melanggar pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.

Selian vonis, ia didenda Rp120 juta subsider tiga bulan kurungan.

Bersama Falen, satu terdakwa lainnya yakni Sri Sunarti (33) juga divonis tiga tahun dan enam bulan penjara.

Sri di denda Rp 120 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melanggar pasal 10 UU nomor 21 tahun 2007. Dalam kasus ini Sri terlibat membantu Falen dalam perdagangan orang.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan digelar pada Selasa (16/11/2021) lalu yang dipimpin Hakim Ketua Roland Samosir dan dua hakim ketua, Helka Rerung serta Raja Bonar Siregar.

Helka Rerung menjelaskan, pada sidang pembacaan putusan itu, terdakwa Sri mengakui perbuatannya. Sedangkan Falen berterus terang. Ia bahkan tidak mengakui perbuatannya.

“Sehingga kedua terdakwa ini diganjar dengan hukuman yang berbeda,” papar Helka di Makale Kamis (18/11/2021) sore.

Sebagai informasi, Falen dan Sri Sunarti ditangkap di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja pada Minggu (7/3/2021) lalu.

Penangkapan bermula ketika Sat Reskrim menerima laporan dari salah satu korban.

Korban yang tidak disebutkan identitasnya ditipu pelaku lalu dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Luwuk Banggai.

Kedua pelaku berhasil menipu korban dengan iming-iming bekerja di dealer motor. Namun ketiga korban malah berakhir di tempat hiburan malam (THM).

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Minta Maaf ke Kanwil Kemenag Sulsel Soal Pembaca Doa di HUT Ke-78 RI, Karo Kesra Akui Ada Miskomunikasi

    Minta Maaf ke Kanwil Kemenag Sulsel Soal Pembaca Doa di HUT Ke-78 RI, Karo Kesra Akui Ada Miskomunikasi

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 165
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel. Permohonan maaf itu atas polemik pembaca doa saat upacara perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Republik Indonesia (RI) di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Kamis, 17 Agustus 2023. Kepala Biro […]

  • Pasang Rangka Alumunium Pemuda Ini Tersengat Aliran Listrik Tegangan Tinggi

    Pasang Rangka Alumunium Pemuda Ini Tersengat Aliran Listrik Tegangan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 142
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pemuda dilaporkan mengalami luka serius setelah tersengat aliran listrik saat memasang rangka almunium disebuah rumah tingkat di Jalan Frans Karangan Kelurahan Malanggo Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Jumat (9/8). Informasi yang dihimpun zonakatacom, pemuda tersebut bernama Sofian (26 thn), merupakan karyawan Alumunium di Toraja Utara dan berasal dari Palopo. “Saat itu […]

  • Menghadapi Pilkada, KPU Toraja Utara Akan Menyeleksi Calon Anggota PPK dan PPS

    Menghadapi Pilkada, KPU Toraja Utara Akan Menyeleksi Calon Anggota PPK dan PPS

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 165
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dalam waktu dekat ini, KPU Toraja Utara bakal membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rencananya seleksi penerimaan calon anggota PPK dan PPS akan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2020 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, Jumat (20/12). “Kita […]

  • Cegah Pergaulan Bebas, Kapolsek Sanggalangi Edukasi Siswa SMPN 1 Rantebua

    Cegah Pergaulan Bebas, Kapolsek Sanggalangi Edukasi Siswa SMPN 1 Rantebua

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 154
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025, personel Polsek Sanggalangi melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan judi online di kalangan pelajar. Kapolsek Sanggalangi, AKP Sette Marrung, bersama Kanit Reskrim Bripka Revanus Pakan Palanggi’, menyambangi SMPN 1 Rantebua yang berlokasi di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Rabu (17/07/2025). Kegiatan […]

  • Seks Bebas dan Fenomena LGBT dinilai Jadi Pemicu Melonjaknya Kasus HIV di Toraja Utara

    Seks Bebas dan Fenomena LGBT dinilai Jadi Pemicu Melonjaknya Kasus HIV di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.441
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – Toraja Utara, Kasus HIV atau Human Immunodeficiency Virus di Toraja Utara meningkat drastis. Sejak 2021 hingga saat ini sudah mencapai 112 kasus, 4 orang diantaranya meninggal dunia akibat virus ini. “Toraja Utara meningkat sekali kasus HIV. Tercatat 112 kasus dari tahun 2021 hingga kini. Di periode Januari hingga September 2022 ada 19 kasus,” […]

  • Gubernur Andi Sudirman Tinjau Pengembangan Buttu Macca, Wisata Panorama Gunung Nona Enrekang

    Gubernur Andi Sudirman Tinjau Pengembangan Buttu Macca, Wisata Panorama Gunung Nona Enrekang

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 334
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau progres pengembangan wisata Buttu Macca di Kabupaten Enrekang, Rabu (28/12/2022). Pengembangan wisata ini menjadi salah satu alokasi bantuan keuangan TA 2022 kepada Kabupaten Enrekang. Diketahui, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah menyerahkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten Enrekang senilai Rp8 Miliar. […]

expand_less