Polisi Kembali Bubarkan Judi Sabung Ayam, Kali Ini di Sesean, Toraja Utara
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 25 Feb 2019
- print Cetak

Personil Sat. Sabhara Polres Tana Toraja saat dilokasi sabung ayam yang telah kosong karena para pelaku telah melarikan diri (foto Humas Polres Tana Toraja)
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Komitmen kepolisian dalam meminimalisir judi di Toraja tidak perlu diragukan lagi. Kali ini Polres Tana Toraja membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan To’buangin, Lembang Buntu Lobo’, Sesean, Toraja Utara, Minggu (24/2).
Namun sayang dalam pembubaran sabung ayam tersebut tidak ada pelaku atau barang bukti yang diamankan. Pasalnya para pelaku judi sabung ayam tersebut langsung lari tunggang langgang saat polisi memasuki lokasi.
Briptu Muh. Musyawwir yang memimpin Personil Sat. Sabhara dalam pembubaran itu menyempatkan memberikan pesan pesan kamtibmas kepada seluruh warga yang hadir untuk tidak melakukan judi dalam bentuk apapun.
Sementara itu Kasat Sabhara AKP Sulaeman Abu, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembubaran judi sabung ayam yang dilakukan oleh anggotanya. Dikatakan ini merupakan bentuk komitmen dalam meminimalisir tindak pidana judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
“Kegiatan judi sabung ayam yang dibubarkan itu dilaksanakan dilokasi yang sedang berlangsung kegiatan rambu solo’.” jelas Sulaeman.
Gibran
- Penulis: zonakatacom
