Penuhi Undangan KPK, Plt Gubernur Beri Keterangan Terkait Proyek di Sulsel
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memenuhi undangan KPK, Selasa (23/3). Kehadiran Andi Sudirman sebagai saksi terhadap kasus yang menjerat Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah
Dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Andi Sudirman menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan
“Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan,” ujar Andi Sudirman.
Andi Sudirman Sulaiman tiba di gedung KPK pada pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB. Ada kurang lebih 6 jam Andi Sudirman diperiksa KPK.
“Informasi lebih detail, silahlan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK” tutup Andi Sudirman.
Sementara itu juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah.
“Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA”. ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Plt Gubernur Sulsel, terdapat 3 orang pengusaha yang turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi yaitu Andi Gunawan, Petrus Salim dan Thiawudy Wikarso. Ketiganya dari pihak wiraswasta.
(Rls/ZK)
- Penulis: zonakatacom
