Langgar Protokol Kesehatan, Resepsi Pernikahan di Buntu Tabang Gandasil Dihentikan Polisi
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 16 Jan 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja kembali menghentikan pesta resepsi pernikahan yang berlangsung di Dusun Pangala, Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Sabtu (16/1).
Penghentian resepsi pernikahan itu dipimpin langsung Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, karena melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid -19, yaitu mengumpulkan banyak orang dan berkerumun.
Dilokasi itu ditemukan kurang lebih 500 orang tamu undangan yang berada di dalam area resepsi pernikahan. Selain itu, informasi dari pihak Kepolisian kegiatan tersebut tidak memiliki ijin keramaian dari Polres Tana Toraja.
Aparat pun langsung mengambil tindakan Kepolisian pencegahan penyebaran Covid-19 berupa melakukan penghentian kegiatan resepsi pernikahan dan mengimbau tamu undangan untuk segera meninggalkan lokasi pesta.
Kepada pihak keluarga, Kapolres AKBP. Sarly Sollu, mengingatkan bahwa kerumunan banyak orang lantaran sebuah pesta jelas melanggar Protokol Kesehatan dan itu sangat berbahaya. Pasalnya, kerumunan dapat menjadi sarana penyebaran Covid-19 secara massal, dan itu mengancam keselamatan masyarakat.
Kapolres yang didampingi Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto bersama tim Mobile Covid-19, mengingatkan penanggung jawab kegiatan, bahwa saat ini RSUD Lakipadada sudah tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.
“Sekarang RS Lakipadada sudah over kapasitas, karena banyaknya pasien Covid-19 yang di rujuk dalam setiap harinya, bahkan sudah setiap hari ada warga Tana Toraja yang meninggal karena covid, penyebaran ini harus kita cegah bersama,” kata Sarly Sollu.
Untuk itu Polres Tana Toraja, akan terus menindak dengan tegas setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, demi keselamatan masyarakat, karena keselamatan masyarakat adalah Hukum Tertinggi.
Resepsi pernikahan tersebut akhirnya di hentikan sekitar pukul 10.30 Wita, para tamu undangan membubarkan diri, di kawal oleh Personil Polres Tana Toraja.
Sebagai tindak lanjut dari resepsi pernikahan itu, Polres Tana Toraja akan melakukan pemanggilan terhadap Camat Gandasil, Kepala Lembang Buntu Tabang serta penanggung jawab kegiatan untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk Kapolsek Mengkendek akan ikut di periksa untuk diambil keterangannya.
📷 Humas Polres Tana Toraja
- Penulis: Gibran
