Bawaslu Tana Toraja Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ke Komisi ASN
- account_circle Irsad Ibrahim
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja meneruskan pelanggaran terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (25/6).

Dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja Alfian Andilolo. Alfian dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi terkait postingannya di media sosial facebook yang diduga mengandung unsur pelanggaran.
Dari hasil kajian dan pemeriksaan Bawaslu terhadap temuan pelanggaran netralitas ASN itu maka dinyatakan jika kasus itu telah memenuhi unsur. Pernyataan itu berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu Tana Toraja yang dihadiri oleh seluruh komisioner yakni Serni Pindan, Berthy Paluangan dan Zuhud Muhallim.
“Setelah melalui hasil pemeriksaan dan kajian maka dinyatakan bahwa unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN telah terpenuhi sehingga diteruskan ke KASN,” kata Serni.
Pemberitahuan tentang status temuan itu telah diumumkan dipapan pengumuman Bawaslu Tana Toraja dengan status temuan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
๐ท Ajhie Tangkesal
- Penulis: Irsad Ibrahim
