Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » ‘New Normal’ Pemulihan Beribadah di Tana Toraja Mulai di Terapkan, Ini Pedomannya

‘New Normal’ Pemulihan Beribadah di Tana Toraja Mulai di Terapkan, Ini Pedomannya

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 telah memaksa orang-orang berdiam diri di rumah termasuk dalam melakukan ibadah. Untuk itu dalam waktu dekat Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mulai melaksanakan New Normal Pemulihan Beribadah.

Pelaksanaan New Normal (Normal Baru) Pemulihan Beribadah yang mulai diterapkan 12 hingga 28 Juni 2020 ini diatur dalam Surat Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 270/VI/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juni lalu.

'New Normal' Pemulihan Beribadah di Tana Toraja Mulai di Terapkan, Ini Pedomannya

Surat Keputusan Bupati itu memuat tentang Pedoman New Normal Pemulihan Beribadah ditengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja yang memuat 3 poin garis besar yaitu:

A. Landasan dan Pijakan Tatanan Pemulihan Beribadah:

  1. Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional
  2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/3160/SJ tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia
  3. Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dimasa pandemi
  4. Surat Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar Nomor 26.05./D-1.1/2020 tentang Petunjuk Umum dan Prosedur Kesehatan Dalam Masa Pandemi Covid-19
  5. Maklumat MUI Nomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tentang Pemberlakuan New Normal ditengah Pandemi Covid-19
  6. Himbauan FKUB Tana Toraja
  7. Surat BPS Gereja Toraja Nomor: 0514/GT.6/C.4/VI/2020 perihal menyampaikan hasil pertemuan tentang New Normal
  8. Hasil Sosialisasi Pemulihan Beribadah Lembaga Keumatan
  9. Kerinduan dan aspirasi masyarakat untuk beribadah secara normal

B. Tatanan dan pelaksanaan beribadah, sholat jumat dan sholat wajib:

  1. Tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19
  2. Wajib menyediakan tempat cuci tangan
  3. Wajib membersihkan tangan dengan Handsanitizer dan atau menggunakan kaos tangan
  4. Wajib memakai masker atau Visor Mask
  5. Wajib jaga jarak minimal 1,5 meter
  6. Wajib tidak bersalaman dan berpelukan kasih
  7. Wajib mengukur suhu tubuh
  8. Wajib membersihkan ruang/tempat ibadah sebelum dan sesudah ibadah

C. Tatanan Umum:

  1. Jemaat atau Jamaah yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan mengikuti Ibadah, Sholat Jumat, dan sholat wajib berjamaah
  2. Majelis Gereja, Pengurus Masjid, petugas tata laksana liturgi mengatur tempat dan tata ibadah
  3. Sebelum dan sesudah beribadah, sholat jumat dan sholat wajib berjamaah dimohon untuk menghindari kerumunan atau berkelompok
  4. Ibadah pengucapan syukur, penghiburan, tausiah dan duka cita untuk sementara ditunda
  5. Peserta ibadah, sholat jumat dan sholat wajib berjamaah, yang berumur diatas 60 tahun, atau yang memiliki penyakit menular dan kronis/menahun, ibu hamil dan anak balita serta tamu/pendatang dianjurkan beribadah dari rumah
  6. Pengaturan tempat duduk ibadah ditata sedemikian rupa dengan pola 2-1-2 dan seterusnya
  7. Pengaturan tempat sholat jumat dan sholat wajib berjamaah dengan pola berselang-seling atau disesuaikan luasan tempat.
  8. Pelaksanaan waktu beribadah, secara arif dan sejuk dianjurkan durasi maksimal 60 (enam puluh) menit
  9. Jika terdapat peserta ibadah, sholat jumat dan sholat wajib yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius, segera melaporkan ke Satgas Covid-19 Kabupaten atau Satgas Covid-19 terdekat atau Puskesmas
  10. Dihimbau kepada Lembaga Keumatan, Pemimpin, Pengurus, dan petugas pelaksana beribadah, jika belum siap diharapkan beribadah dari rumah
  11. Informasi pada angka 9, untuk Satgas Covid-19 disampaikan kepada Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja dengan Nomor HP : 081 343 737 285 atau Posko Pengaduan Covid-19 Tana Toraja dengan Nomor HP: 085 341 443 841
  12. Pelaksanaan New Normal Pemulihan Beribadah direncanakan dimulai tanggal 12 Juni 2020 sampai tanggal 28 Juni 2020 sebagai tahapan sosialisasi dan evaluasi
  13. Pelaksanaan New Normal Pemulihan Beribadah ini dapat berubah sesuai perkembangan dampak Pandemi Covid-19 dan hasil evaluasi
  14. Pemantauan dan Pengendalian dilakukan Satgas Covid-19 pada semua tingkatan Satgas Covid-19.

📄 Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Tanaman Jagung Terserang Hama, Dinas Pertanian Tana Toraja Turun Tangan

    Tanaman Jagung Terserang Hama, Dinas Pertanian Tana Toraja Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 303
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja meninjau penangkaran benih jagung di Rantebulo, Makale Selatan. (26/8). Tanaman jagung jenis Srikadi Kuning F1 seluas 1,5 hektar tersebut diserang hama ulat Grayak Spodoptera Frugiperda (UGF). Spodoptera Frugiperda atau Fall Armyworm (FAW) merupakan hama jenis baru di Indonesia yang menyerang tanaman jagung. Hama ulat grayak ini […]

  • tasming

    Studi Tiru ke Madiun, Tasming Dorong Kembangkan Parepare Berbasis Budaya Lokal

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 132
    • 0Komentar

    ZONA KATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota Hermanto, Ketua TP PKK Arfiah Tasming Hamid, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melakukan kunjungan kerja ke Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (5/5/2025). Rombongan Pemkot Parepare disambut hangat oleh Wali Kota Madiun Maidi […]

  • PDI Perjuangan Bidik 7 Kursi di DPRD Tana Toraja

    PDI Perjuangan Bidik 7 Kursi di DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Minggu, 27 Jan 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 257
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja memasang target yang cukup optimis pada pemilihan legislatif 17 april mendatang. Dari 30 kursi di DPRD Tana Toraja, partai berlambang moncong putih ini menargetkan 7 kursi pada Pileg 2019 atau naik 4 kursi dari hasil pileg 2014 yang hanya meraih 3 kursi. […]

  • Target Minimal 5 Kursi DPRD, Tim Bapilu Gerindra Toraja Utara Mulai Terima Bacaleg Pemilu 2024

    Target Minimal 5 Kursi DPRD, Tim Bapilu Gerindra Toraja Utara Mulai Terima Bacaleg Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 229
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Gerindra Kabupaten Toraja Utara memberikan informasi terkait pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Bapilu Gerindra Toraja Utara, Lewaran Rantela’bi saat konferensi pers terkait pendaftaran Pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi persyaratan tahapan pendaftaran Parpol […]

  • Karyawan Counter di Tana Toraja Jadi Korban Penipuan Uang Palsu

    Karyawan Counter di Tana Toraja Jadi Korban Penipuan Uang Palsu

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 252
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Peredaran uang palsu kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang karyawan counter di Makale, Tana Toraja, menjadi korban penipuan menggunakan uang palsu. Korban, berinisial SA, menyadari dirinya ditipu setelah menemukan uang palsu dari pembayaran konsumennya. Uang tersebut terdiri dari empat lembar pecahan Rp100 ribu dan dua lembar […]

  • Soal Pembangunan Stadion Mattoangin, PLT Gubernur: Kita Lanjutkan!

    Soal Pembangunan Stadion Mattoangin, PLT Gubernur: Kita Lanjutkan!

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 270
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa Pemprov Sulsel akan tetap melanjutkan pembangunan Stadion Mattoangin Andi Mattalatta, Makassar. “Kalau lanjut, kita lanjutkan saja (secara bertahap). Masa diterlantarkan begitu. Untuk kondisi pembangunan, tentu ada tahapan sesuai kondisi kemampuan keuangan (daerah). Kalau tahun ini dikerjakan atau tidak, kita lihat kondisi keuangan dan […]

expand_less