Bupati Nico Janji Segera Berikan Rincian Penggunaan Anggaran Covid-19 ke DPRD
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM -TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan anggaran yang cukup besar dalam menangani Covid-19, yakni Rp 107,4 Miliar. Melihat besaran anggaran tersebut, DPRD Tana Toraja meminta supaya Pemkab transparan dalam pengelolaannya.
Anggaran yang disodorkan pihak eksekutif ke DPRD Tana Toraja beberapa waktu lalu sifatnya masih gelondongan. Dari anggaran yang disiapkan itu hanya dirincikan untuk 3 item yakni penanganan Covid-19 Rp.30,3 Miliar, penyediaan jaring pengaman sosial (JPS) Rp.42,5 Miliar dan penanganan dampak ekonomi Rp.34,5 Miliar.
Sejumlah anggota DPRD Tana Toraja pun angkat bicara terkait anggaran yang digelontorkan itu tanpa rincian yang jelas. Salah satunya adalah Randan Sampetoding yang berharap agar penggunaan anggaran itu harus transparan, termasuk penggunaan anggaran itu juga harus tepat sasaran.
“Saya berharap anggaran yang besar itu tepat sasaran dalam penggunaannya dan yang lebih penting lagi harus transparan,” kata Randan.
Menurutnya, pihak DPRD telah berupaya meminta rincian penggunaan anggaran Covid-19 dari Bupati, baik melalui surat dari pimpinan DPRD maupun lewat rekomendasi namun tidak diberikan juga.
Sementara itu Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Rabu (10/6) menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp.107,4 Miliar itu baru sebatas proposal anggaran. Sementara dalam rencana anggaran biaya (RAB) dalam penanggulangan Covid-19 di Tana Toraja hanya berkisar Rp.74 Miliar.
” Rp.107,4 Miliar itu baru sebatas proposal anggaran sementara dalam RAB dalam penanggulangan Covid-19 di Tana Toraja hanya berkisar Rp.74 Miliar,” jelas Nicodemus.
Dalam kesempatan itu Bupati Nico berjanji akan segera menyerahkan rincian penggunaan anggaran Covid-19 itu kepada DPRD.
- Penulis: Gibran
