Minimalisir Penularan, Wagub Minta Seluruh Pasien Covid-19 di Daerah di Rujuk Ke Makassar
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Tim gugus percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 Sulawesi Selatan mencatat hingga saat ini pasien positif terjangkit sebanyak 577 kasus.
Ada penambahan yang signifikan dari angka sebelumnya. Tambahan puluhan kasus itu tersebar di beberapa daerah seperti di Bone, Kota Makassar, Maros, Lutim, Lutra, Kota Parepare dan Bulukumba.
Mendengar hal itu, untuk mempersempit dan mencegah penyebaran covid serta mengembalikan zona hijau didaerah maka Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada Kabupaten Kota yang memiliki pasien Covid-19 agar di bawah ke Rumah Sakit Rujukan yang ada di Makassar.
“Melihat kondisi yang ada dengan bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kabupaten/Kota di Sulsel, saya menghimbau agar semua pasien positif Covid-19 dirujuk ke Makassar,” ungkapnya.
Hal itu sebagai saran Wagub, agar penanganan pasien terfokus, maksimal, dan penyebaran tidak semakin meluas.
“Hal ini harus dilakukan agar tenaga medis tidak banyak yang tertular serta mengembalikan Kabupaten Kota menjadi zona hijau.Kita sudah siapkan karantina khusus di Hotel. Kita ingin memetakan wilayah arena konsentrasi hanya di dedikatif Hotel dan RS Rujukan sehingga Kabupaten dan Kota kembali jadi Zona Hijau,” paparnya.
Sementara itu, Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, dr. Wahyudi Muchsin menyampaikan bahwa Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan memiliki Rumah Sakit Rujukan Covid-19 masing-masing, bagaimana agar rumah sakit itu di maksimalkan dengan pertimbangan.
“Jika pasien dalam kondisi berat dan tidak bisa di tangani oleh rumah sakit rujukan di daerah, ada baiknya di rujuk ke Makassar,” jelasnya, dalam wawancaranya, Sabtu (2/5).
dr. Wahyudi pun menambahkan, selama proses penanganan pasien Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan, maka semua itu bisa di tangani.
“Proses protokol kesehatan harus di utamakan dalam penanganan pasien, alat pelindung diri (ADP) dan kelengkapan lainnya harus diwadahi,” kata dr. Wahyudi.
Hal senada juga di sampaikan dr. Malik Chandra, yang menurutnya hal wajar jika pasien dalam kondisi berat dirujuk ke Makassar.
“Bagi saya wajar, apabila pasien dalam kondisi berat dimana daerah tidak mampu untuk memberikan penanganan (dalam hal ini instrument penanganan seperti Alkes, obat-obatan, serta Dokter Ahli) tidak memadai di daerah. Tentunya Sebelum dirujuk harus ada koordinasi sebelumnya antara perujuk dan tujuan rujukan,” jelasnya.
dr. Malik Chandra juga sepakat dengan pasien Covid-19 Sulsel yang berada di daerah agar di rujuk ke Makassar.
“Saya sepakat apabila Pemprov (gugus Covid) siap menunjuk rumah sakit rujukan mana yang disepakati dan manajemen Rumah Sakit bersangkutan menyetujui dan telah siap. Sepakat apabila sesuai kalkulasi jumlah semua pasien Covid-19 se Sulsel bila disatukan di Makassar masih bisa tercover (sesuai jumlah kamar serta alat kesehatan penunjang),” ucapnya.
Diketahui di Makassar, Rumah sakit rujukan Covid-19 antara lain RSKD Dadi, RS Sayang Rakyat, RS Pendidikan Unhas, dan RSUP Wahidin Sudirohusodo.
📷 rls
- Penulis: zonakatacom
