UMP
Kabar Bahagia Bagi Pekerja! UMK Pinrang Ikuti UMP Sulsel Rp 3,6 Juta
- calendar_month Rabu, 11 Des 2024
- visibility 270
- 0Komentar
ZONAKATA.COM, PINRANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pinrang mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel. Diketahui, UMP Sulsel naik 6,5 persen di tahun 2025, sehingga disepakati diangka Rp 3.657.527. “Selama ini kami memang belum menetapkan UMK sendiri, kita selalu mengikuti UMP. Tahun 2025 naik 6,5 […]
