Buruh
Berita
Kabar Bahagia Bagi Pekerja! UMK Pinrang Ikuti UMP Sulsel Rp 3,6 Juta
Kifli -
ZONAKATA.COM, PINRANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pinrang mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel.Diketahui, UMP Sulsel naik 6,5 persen di tahun 2025, sehingga disepakati diangka Rp 3.657.527."Selama ini...
Latest News
Demi Hadiri Pelantikan, Bupati Tana Toraja Terpilih Zadrak Tombeg Terobos Banjir
ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Pelantikan kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang.Seluruh bupati...