ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemkab Toraja Utara mengklaim area wisata Buntu Sarira masuk wilayahnya. Padahal, lokasi tersebut saat ini dalam proses pembangunan area wisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
“Kelurahan Sarira memang perbatasan antara Toraja Utara dan Tana Toraja. Kita tidak akan gugat, tapi kita akan Musyawarah dulu,” kata Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Selasa (14/2/2023).
Buntu Sarira yang terletak di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, saat ini memang dalam proses pengembangan tempat destinasi wisata baru di Kabupaten Tana Toraja.
Beberapa fasilitas dibangun Pemkab Tana Toraja di area wisata baru Buntu Sarira diantaranya, gasebo, panggung, tangga menuju langit atau eran di langi’ dan menara pandang. Dalam pengembangan objek wisata baru itu Pemkab Tana Toraja menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 11 miliar.
Frederik mengungkapkan, saat ini pihaknya sementara melakukan pembicaraan dengan pihak Pemkab Tana Toraja untuk memperjelas batas wilayah, yang mengikut sertakan kepala desa, lurah, camat dari dua kabupaten yang berbatasan ini.
“Tidak ada gugatan. Bupati Toraja Utara meminta pembicaraan mengikutsertakan kepala desa, lurah, dan camat dalam Ma’kombongan (pembicaraan) nanti. Masing-masing Kabupaten juga hadir dan hasilnya akan disampaikan ke kepala daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Tana Toraja, Bernard mengutarakan, pihaknya melakukan pengembangan objek wisata Buntu Sarira hanya mengikuti masukan dari masyarakat sekitar.
“Kita melakukan pengembangan wisata di lokasi itu atas masukan masyarakat di sana. Memang sudah lama mereka beri masukan, karena kita ketahui Buntu Sarira memiliki panorama indah dan penuh akan sejarah,” ucapnya.
Dirinya pun enggan berkomentar banyak soal klaim Pemkab Toraja Utara di lokasi itu. Menurutnya, saat ini dirinya masih menunggu arahan Bupati Tana Toraja.
“Bukan kewenangan kami, kita serahkan ke Kepala Daerah bagaimana nanti hasilnya,” tuturnya.
Tika/ZK Foto by Ztanis Jet Dok