Tak Perlu Bolak-balik Kantor Polisi, Polsek Ujung Antar Izin Keramaian ke Rumah Warga
- account_circle Kifli
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

ZonaKata.com, Parepare – Polsek Ujung Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadirkan inovasi pelayanan publik demi memanjakan warga. Polisi kini menerapkan layanan antar langsung Surat Izin Keramaian ke rumah warga yang mengajukan permohonan.
Inovasi tersebut diwujudkan oleh personel Unit Intelkam Polsek Ujung, Aipda Faisal. Ia mengantarkan langsung dokumen izin keramaian ke rumah warga bernama Revalina di Jalan M Kurdi, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (27/7/2026).
Surat izin yang diserahkan tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan hajatan pernikahan.
Kapolsek Ujung Kompol Muh Nur Parappe menyebut layanan door-to-door ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi warga. Khususnya, bagi mereka yang punya keterbatasan waktu untuk bolak-balik ke kantor polisi.
“Pelayanan yang memudahkan masyarakat merupakan harapan pimpinan Polri. Kami ingin setiap layanan kepolisian dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kemudahan dan rasa aman,” kata Kompol Nur Parappe dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Nur Parappe menegaskan, layanan ini merupakan wujud nyata semangat “Polri Untuk Masyarakat” yang mengedepankan pelayanan prima, cepat, dan humanis.
Meski mendapat kemudahan layanan antar, Nur Parappe mengingatkan agar para pemohon tetap mematuhi aturan yang tertera di dalam surat izin. Salah satunya terkait penggunaan jalan umum saat pesta berlangsung.
“Kami mengingatkan pemohon maupun penyelenggara untuk tidak menutup badan jalan selama pelaksanaan hajatan. Tetap sediakan ruang yang cukup agar kendaraan bisa melintas dengan aman,” tegasnya.
Menurut Nur Parappe, kepatuhan warga sangat penting demi menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum di lingkungan sekitar lokasi hajatan.
“Melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat makin merasakan kemudahan. Jangan ragu untuk memanfaatkan berbagai layanan kepolisian yang ada,” pungkas Nur Parappe.
- Penulis: Kifli
