Enam Pria Diamankan Taruhan Adu Kerbau di Tondon, Kapolres Toraja Utara: Rambu Solo’ Tidak Dinodai Pelanggaran Hukum
- account_circle Risna
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan enam pria yang diduga terlibat tindak pidana perjudian dalam arena adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Adu kerbau yang merupakan bagian dari rangkaian adat Rambu Solo’ tersebut berlangsung di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Mei 2026.
Enam pria yang diamankan masing-masing berinisial DN (20) warga Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, HM (40), RK (28), dan PJ (50) warga Tondon, serta AM (30) dan IT (35) warga Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (11/5/2026).
“Iya benar, kami menangkap sejumlah pria saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan acara adat Rambu Solo’,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurutnya, saat ritual adu kerbau berlangsung, personel melihat beberapa orang melakukan aksi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena adu. Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan para pelaku yang diduga terlibat perjudian.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp8.417.000 yang diduga merupakan uang taruhan.
“Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa uang tunai total sebesar Rp8.417.000 yang diduga kuat sebagai uang taruhan,” terang Stephanus.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKBP Stephanus Luckyto menegaskan bahwa adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong merupakan bagian dari prosesi adat Rambu Solo’ yang bersifat sakral dan tidak seharusnya dinodai dengan aktivitas melanggar hukum.
“Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat istiadat Toraja sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti perjudian,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh rangkaian adat di Toraja tetap berjalan sesuai nilai budaya dan marwahnya tanpa ditunggangi praktik-praktik melanggar hukum.
- Penulis: Risna
