Sulsel Raih Predikat Informatif Nasional 2025, Satu-satunya Provinsi di Sulawesi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 16 Des 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulawesi Selatan, Sultan Rakib, yang mewakili Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra.
Dengan capaian ini, Sulawesi Selatan tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Pulau Sulawesi yang berhasil meraih predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional tahun 2025.
Predikat Informatif merupakan penilaian tertinggi atas komitmen badan publik dalam menyediakan, mengelola, dan melayani informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
“Predikat Informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh PPID di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.
Sebagai PPID Utama, Dinas Kominfo-SP Sulsel terus mendorong penguatan kolaborasi dengan seluruh OPD selaku PPID Pelaksana guna memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal, konsisten, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Capaian ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur dalam keterbukaan informasi publik. Prestasi ini juga merupakan hasil sinergi dan konsistensi dalam menjaga transparansi,” ujarnya.
Raihan tahun ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemprov Sulsel dalam keterbukaan informasi publik. Tercatat, predikat Informatif telah diraih tiga kali, yakni pada 2022, 2024, dan 2025, sementara pada 2023 Sulawesi Selatan berada pada kategori Menuju Informatif.
Sebagai informasi, penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik terdiri atas lima kategori, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif sebagai predikat tertinggi. (*)
- Penulis: zonakatacom
