Analisis Makro Ekonomi Pada Masa Transisi Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi di Wilayah Toraja Raya
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 23 Des 2022
- print Cetak

Ilustrasi
oleh : Parika (Kasi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Makale)
Perkembangan Indikator Ekonomi Makro
(Data Indikator Makro ekonomi tingkat Kabupaten hanya tersedia secara tahunan, sehingga analisis laporan ini menggunakan data terakhir tahun 2021)
1. Pertumbuhan Ekonomi

Tahun 2021 PDRB ADHB tertinggi di wilayah kerja KPPN Makale tercatat pada Kabupaten Toraja Utara sebesar Rp10.344,30 sedangkan terendah Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp8.087.09 miliar dengan kontribusi masing-masing 1.90% dan 1.48%. Berdasarkan PDRB ADHK tertinggi pada Kabupaten Toraja Utara dengan nominal Rp5.357,13 miliar, serta terendah Kabupaten Tana Toraja dengan nominal Rp 4.780.98 miliar. Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya masing-masing 4.05% dan 5.19%. Meski demikian, kontribusi kedua kabupaten terhadap PDRB Provinsi Sulawesi Selatan masih tergolong cukup rendah, yaitu masing-masing hanya berkontribusi sebesar 1.56 % dan 1.39%.

Tahun 2020 seluruh daerah wilayah kerja KPPN Makale mengalami penurunan ekonomi sebagai dampak pembatasan kegiatan masyarakat akibat Pandemi COVID-19. Kabupaten Tator mengalami kontraksi sebesar -0.28 % sedangkan Kabupaten Toraja Utara masih dapat tumbuh positif dengan angka sebesar 0,17%.
Tahun 2021 seiring dengan kondisi pandemi yang semakin terkendali, serta diikuti dengan strategi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka berimplikasi pada kebangkitan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dengan masing-masing tumbuh sebesar 5.19% dan 4.05%.
Tahun 2021 struktur perekonomian di daerah wilayah kerja KPPN Makale masih sama dengan tahun 2020, yaitu didominasi oleh 3 sektor usaha yaitu sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; terakhir dilanjutkan pada sektor Konstruksi. Namun Pada kabupaten Tana Toraja, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi kontributor terbesar terhadap perekonomiannya. Namun, di Kabupaten Toraja Utara kontributor terbesar berasal dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor.
Berdasarkan sisi permintaan, perekonomian daerah pada 2 Kabupaten wilayah kerja KPPN Makale ditopang oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga. Kemudian kontribusi PMTB dan pengeluaran konsumsi pemerintah.
2. Inflasi (Inflasi merujuk pada Kota Palopo)

Data yang digunakan merujuk pada inflasi kota palopo sebagai kota terdekat dengan Kabupaten wilayah KPPN Makale.
Pada Bulan September 2022, kota palopo mengalami inflasi sebesar 5.47% secara inflasi yoy tahun kalender dan sebesar 1.74% secara m to m. Inflasi yoy tahun kalender gabungan Sulsel sebesar 4.95% atau lebih rendah dari inflasi Palopo. Namun secara m to m inflasi gabungan Sulsel sebesar 1.12% lebih rendah dibandingkan inflasi Palopo. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2021 dengan bulan yang sama (September), Kota Palopo mengalami deflasi -0.13.
3. Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan (Rasio Gini)

Tahun 2021 angka kemiskinan pada Daerah wilayah Kerja KPPN Makale seluruhnya tercatat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Padahal, sejak tahun 2017 angka kemiskinan di kedua kabupaten menunjukkan tren menurun. Kabupaten Toraja Utara terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 0.51 ribu (1.83%) menjadi 28.39 ribu orang. Namun, persentase kemiskinan terhadap jumlah penduduk turun 0.02% menjadi 11.99%. Kabupaten Tana Toraja bertambah 0.92 ribu orang (3.24%) menjadi 29.33 ribu orang, serta menurut persentase mengalami kenaikan sebesar 0.17% menjadi 12.27%.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi pandemi pada tahun 2021 masih memiliki cukup pengaruh terhadap masyarakat, meskipun sudah terdapat banyak program bantuan yang diberikan pemerintah. Tingkat kemiskinan yang masih tinggi pada Kabupaten Toraja Utara menempati urutan ke-13 dari seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, Kabupaten Tana Toraja berada pada urutan ke-14.

Berdasarkan data tahun 2021, tingkat ketimpangan masyarakat pada Tana Toraja berada pada angka 0.378, angka ini meningkat 0.30 poin dibanding tahun 2020. Pada Toraja Utara tingkat ketimpangan masyarakat sebesar 0.372, angka ini turun 0.012 poin dibanding tahun 2020. Rasio Gini tersebut sejalan dengan tren tingkat persentase kemiskinan pada kedua Kabupaten tersebut.
Dalam rangka mengurangi tingkat kemsikinan dan ketimpangan yang masih terjadi pemerintah masih melanjutkan kebijakan anggaran melalui program PC-PEN khususnya pada kluster perlindungan sosial, salah satunya pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Tahun 2021 telah disalurkan kepada 31.231 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total penyaluran sebesar 100% dari pagu yakni Rp 112,43 miliar dengan rincian pada Kabupaten Tana Toraja sebanyak 15.925 KPM sebesar Rp.57,33 miliar dan Kabupaten Toraja Utara sebanyak 15.306 KPM sebesar Rp 55,10 miliar. Sedangkan pagu penyaluran untuk tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 11,84% yakni Rp 99,12 miliar kepada 27.533 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan rincian pada Kabupaten Tana Toraja sebanyak 13.233 KPM sebesar Rp.47,63 miliar dan Kabupaten Toraja Utara sebanyak 14.300 KPM sebesar Rp 51,48 miliar.

Kondisi ketenagakerjaan di kedua kabupaten pada tahun 2021 memiliki tren yang sama dengan persentase kemiskinan dan perkembangan Gini Rasio. Kabupaten Toraja Utara mengalami penurunan dari sisi jumlah dan persentase, yakni jumlah pengangguran turun 11.62% menjadi 3.126 orang dan persentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 2.61%. Sebaliknya, jumlah pengangguran di Kabupaten Tana Toraja mengalami peningkatan 27.96% menjadi 4.140 orang dan Persentase TPT naik menjadi 3.09%.
Hal tersebut merupakan dampak dari pandemi Covid-19, dikarenakan sebagian pelaku usaha tutup/gulung tikar atau terpaksa melakukan pilihan pengurangan tenaga kerja. Meski demikian, TPT di kedua kabupaten berada pada peringkat yang cukup baik dibandingkan dengan kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Kabupaten Toraja Utara berada pada peringkat ke-3, sedangkan Tana Toraja pada peringkat ke-6.
5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Berdasarkan data dari BPS, tingkat kualitas hidup masyarakat pada Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja berada pada kategori sedang karena keduanya masih memiliki nilai di bawah 70. Tingkat IPM pada Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara secara berturut-turut sebesar 69.49 dan 69.75. Tingkat IPM kedua kabupaten masih relatif lebih rendah dibandingkan IPM Sulawesi Selatan dan Nasional yang berada pada kategori tinggi, yakni masing-masing pada angka 72.24 dan 72.29. Meski demikian, sejak tahun 2017 hingga 2021 IPM kedua kabupaten terus mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan per tahun sebesar 0.67 untuk Tana Toraja dan 0.46 untuk Toraja Utara.
Umur Harapan Hidup (UHH) sebagai cerminan derajat kesehatan masyarakat pada Toraja Utara tercatat sebesar 73.41 sedangkan untuk Tana Toraja sebesar 73.40. UHH pada kedua kabupaten menunjukkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan UHH Sulawesi Selatan yang sebesar 70.66. Selain itu, Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Tana Toraja adalah 13.86, sedangkan pada Toraja Utara sedikit lebih rendah yaitu 13.39. Kedua angka tersebut menunjukkan bahwa anak yang baru mulai bersekolah formal memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikannya kira-kira hingga Diploma II. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Toraja Utara dan Tana Toraja menunjukkan nilai yang tidak jauh berbeda dari rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan, yakni masing-masing sebesar 8.25 dan 8.51. Nilai ini menunjukkan bahwa penduduk kedua kabupaten yang berusia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan lebih dari 8 tahun atau hampir menamatkan kelas IX.
Dimensi standar hidup layak merupakan representasi dari kesejahteraan yang diwakili oleh indikator pengeluaran perkapita yang disesuaikan. Tahun 2021, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara memiliki pengeluaran per kapita yang relatif lumayan rendah dibanding dengan rata-rata Sulawesi Selatan yang secara keseluruhan berada pada angka 11.18 juta Rupiah. Tana Toraja hanya mencatatkan pengeluaran per kapita sebesar 7.43 juta Rupiah, sedangkan Toraja Utara sebesar 8.13 juta Rupiah. Meskipun demikian, pengeluaran perkapita dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup baik.
6. Analisis Efektivitas Capaian Indikator Makroekonomi Daerah

Secara umum, efektivitas pencapaian indikator makro pada Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja menunjukkan angka yang tidak jauh berbeda dengan target masing-masing kabupaten dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018-2023.
Kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kedua kabupaten terhadap PDRB Provinsi Sulawesi Selatan masih tergolong rendah. Untuk PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) Toraja Utara adalah sebesar 1,56% dan Tana Toraja 1,39%, sedangkan PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) untuk Toraja Utara dan Tana Toraja secara berturut-turut yaitu 1,90% dan 1,48%. Meski begitu, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tana Toraja (5,19%) masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata Sulawesi Selatan secara keseluruhan (4,65%). Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi di Toraja Utara (4,05%) masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi.
Pada tahun 2021, kedua kabupaten berhasil melampaui target IPM masing-masing, yakni 69,25 untuk Tana Toraja dan 69,43 untuk Toraja Utara. Selain itu, capaian IPM, AHH, HLS, dan RLS masing-masing kabupaten berada pada tingkat yang tidak jauh berbeda dengan capaian Provinsi Sulawesi Selatan dan juga capaian Nasional. Hanya saja, pengeluaran per kapita kedua kabupaten masih tertinggal lumayan jauh dari rata-rata provinsi dan nasional.
Sama halnya dengan IPM, kedua kabupaten juga sukses menekan tingkat kemiskinan di bawah target yang diinginkan. Walau begitu, kedua kabupaten masih harus terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di masing-masing kabupaten karena masih relatif tinggi dibandingkan rata-rata provinsi dan nasional.
Secara keseluruhan, persentase kemiskinan kedua kebupaten masih relatif tinggi dibanding dengan rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar 8,78%. Rasio gini kedua kabupaten juga menunjukkan nilai di bawah rata-rata Sulawesi Selatan sebesar 0,382, yakni Tana Toraja 0,378 dan Toraja Utara 0,372.
Selama tahun 2021, Kabupaten Toraja Utara berhasil menekan tingkat pengangguran terbuka di bawah target yang sebesar 3,15%. Namun di sisi lain, Tana Toraja masih belum bisa memenuhi targetnya di tahun 2021 sebesar 2,59%. Akan tetapi, kinerja kedua kabupaten terbilang sudah cukup baik karena TPT di masing-masing kabupaten relatif cukup rendah dibanding dengan capaian provinsi dan nasional secara keseluruhan.
7. Isu Fiskal Daerah
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS, terdapat beberapa sektor yang memiliki kontribusi cukup signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Sektor-sektor yang dimaksud yaitu: Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; serta Sektor Konstruksi. Dalam lingkup wilayah KPPN Makale, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi sektor penyumbang PDRB terbesar hingga tahun 2021.
Hal ini disebabkan oleh potensi alam dari kedua kabupaten yang terbilang mumpuni dan mendukung untuk pengembangan sektor hortikultura dan peternakan. Sebagaimana telah diketahui bahwa betapa kuatnya kemampuan komoditas kopi dari daerah Toraja yang mampu dikenal hingga mancanegara. Oleh karena itu, kedua kabupaten harus tetap menjaga dan terus mengembangkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, khususnya pada sektor pertanian.
Kopi menjadi inovasi yang diterapkan oleh Perangkat Daerah untuk kemajuan daerah, sehingga perlu dukungan sepenuhnya dari pemangku kepentingan utama dan dari Kepala Daerah dan meningkatkan kesadaran pentingnya inovasi kopi bagi pengambil kebijakan yang berbasis bukti dari hasil penelitian.
Selain itu, terdapat pula sektor-sektor potensial yang jika dikembangkan lebih lanjut dapat memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap PDRB masing-masing kabupaten. Salah satu sektor tersebut adalah pariwisata (wisata alam dan budaya) yang merupakan sektor penyumbang devisa bagi negara, seharusnya dapat menjadi sektor andalan kedua kabupaten mengingat potensi alam dan budaya yang sangat besar. Akan tetapi, hingga saat ini sektor pariwisata masih belum bisa memberikan kontribusi yang cukup berpengaruh pada PDRB. Ditambah lagi dengan hantaman pandemi Covid-19 yang mengakibatkan drastisnya penurunan jumlah wisatawan belakangan ini. Terjadi penurunan sebesar 68,75% pada tahun 2020 untuk Kabupaten Toraja Utara dan sebesar 90,90% untuk Tana Toraja (BPS Torut & BPS Tator, 2021).
Pemerintah di masing-masing kabupaten sebaiknya mulai melakukan revitalisasi dan perbaikan pada sektor pariwisata, mengingat adanya kemungkinan terjadi lonjakan wisatawan (revenge tourism) di waktu mendatang. Pembenahan yang dimaksudkan dapat berupa perbaikan infrastruktur daerah wisata, akses menuju daerah wisata, serta akses perhubungan menuju daerah Toraja.
Perbaikan infrastruktur dapat berfokus pada pengembangan kawasan ekonomi kreatif, sehingga daerah wisata dapat mengikuti permintaan pasar yang lebih luas lagi. Pada tahun 2021, KPPN Makale selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah juga telah melakukan penyaluran beberapa anggaran belanja modal kepada Unit Penyelenggaran Bandar Udara (UPBU) Pongtiku untuk mendukung operasional bandara. Dari hal tersebut diharapkan dapat memberikan opsi kemudahan akses menuju Toraja bagi para wisatawan domestik maupun turis asing.
Selain sektor pariwisata, sektor UMKM juga sebaiknya mendapat perhatian lebih dari pemerintah masing-masing kabupaten, sebab menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Meski begitu, sektor UMKM justru disinyalir menjadi tonggak penopang perekonomian selama masa pandemi karena merupakan saluran bagi sebagian besar masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Pemerintah dapat berfokus pada pemberian bantuan modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)/UMI yang lebih dipermudah regulasinya.
Pemerintah masing-masing kabupaten juga dapat mengadakan pembimbingan dan pelatihan, pengadaan kawasan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), serta pameran UMKM untuk membantu menciptakan kreativitas dan inovasi para pelaku usaha maupun calon pelaku usaha.
Dari uraian yang telah disampaikan, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara sebaiknya berupaya untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sektor ekonomi utama, serta memberikan perhatian khusus terhadap sektor-sektor potensial yang ada. Melalui cara tersebut, penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan dapat mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang positif serta perbaikan indikator-indikator makro lainnya.
Sumber:
Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
Website BPS Toraja Utara
Website BPS Tana Toraja
Website BPS Sulawesi Selatan
Website Badan Pusat Statistik Nasional
- Penulis: zonakatacom
