Pelantikan Diundur, Sekda Semuel Tande Bura Jabat PLH Bupati Tana Toraja
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati kepada sepuluh Sekretaris Daerah (Sekda), di kantor Gubernur, Rabu (17/2).
Sepuluh daerah tersebut adalah Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Kabupaten Tana Toraja.

Dua daerah lainnya tidak diisi PLH karena masih memiliki pejabat. Kota Makassar masih diisi Pejabat Walikota sedangkan Bupati Toraja Utara baru akan berakhir masa jabatannya pada 31 Maret 2021 mendatang.
Dalam kesempatan itu Nurdin Abdullah berharap agar Sekda dalam mengemban amanah sebagai Plh bupati di daerahnya masing-masing, agar bekerja dengan baik dan benar.
“Meski menjabat tidak lama, saya berharap agar pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, khususnya dalam menyiapkan pelantikan bupati definitif,” ucap Nurdin.
Diketahui, sedianya Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik hari ini (Rabu 17/2) namun tidak jadi. Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan kepala daerah terpilih diundur dan baru akan dilaksanakan pada pekan keempat Febuari 2021.
Sementara itu setelah masa jabatan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara berakhir maka untuk sementara Sekretaris Daerah Semuel Tande Bura menjabat sebagai pelaksana tugas harian Bupati Tana Toraja hingga pelantikan bupati terpilih dilaksanakan pada 26 Februari mendatang.
(Anjas/ZK)
- Penulis: zonakatacom
