Beranda Politik Pemilu Jelang Pemilu 2019, KPU Toraja Utara Akan Rekrut 5.754 Anggota KPPS

Jelang Pemilu 2019, KPU Toraja Utara Akan Rekrut 5.754 Anggota KPPS

0
Komisioner KPU Toraja Utara, Divisi Parmas dan SDM, Anshar Tangkesalu

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Jelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara akan merekrut 5.754 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Jadwal pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPSS), dimulai tanggal 28 Februari sampai 27 Maret 2019.

Menurut Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Partisipasi (Parmas) Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Anshar Tangkesalu bahwa, KPPS akan ditempatkan di 822 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 Kecamatan Se Toraja Utara pada 17 April 2019 mendatang.

Dijelaskan jika tugas KPPS diantaranya melaksanakan pemungutan suara, menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan pengawas TPS serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU Toraja Utara.

“Dibutuhkan tujuh orang petugas KPPS di tiap TPS, waktu pendaftaran rencana akan dibuka akhir bulan Februari mendatang,” ujar Anshar, Selasa (8/1/2019).

Untuk syarat calon KPPS, mereka harus berusia paling rendah 17 tahun, dan bukan pengurus partai atau tim kampanye. Selain itu, calon KPPS tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu 2019, dan memiliki ijazah terakhir minimal SMA atau SMK.

“Syaratnya usia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol apalagi tim kampanye, tidak memiliki hubungan suami istri dengan sesama penyelenggara Pemilu 2019, dan pendidikan minimal SMA sederajat” jelas Anshar.

Ajhie

Exit mobile version