Ramai Isu Utang Rp705 Miliar, BKAD Sulsel Tegaskan Angka Tersebut Hasil Penafsiran Keliru
- account_circle zonakatacom
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan membantah informasi yang menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki kewajiban keuangan sebesar Rp705 miliar sebagaimana beredar dalam sejumlah pemberitaan.
Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan nilai kewajiban yang tercantum dalam dokumen resmi pemaparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Reza, angka Rp705 miliar muncul akibat penafsiran yang menggabungkan beberapa komponen yang memiliki status dan karakteristik berbeda sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu nilai kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Angka tersebut bukan angka kewajiban yang disampaikan dalam dokumen resmi BPK. Nilai itu merupakan hasil penggabungan beberapa komponen yang statusnya berbeda-beda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu komponen yang ikut dihitung dalam angka tersebut adalah kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota. Namun, sebagian dari kewajiban tersebut telah direalisasikan pembayarannya pada tahun 2026, sedangkan sisanya telah direncanakan untuk diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, terdapat pula komponen berupa usulan dana sharing iuran BPJS yang hingga saat ini masih berada dalam proses verifikasi dan validasi. Karena proses tersebut belum selesai, nilai usulan tersebut belum dapat ditetapkan maupun dicatat sebagai kewajiban pemerintah daerah.
“Hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai yang dapat diakui jauh lebih kecil dibandingkan nilai usulan yang diajukan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum ditetapkan secara definitif,” jelas Reza.
BKAD Sulsel menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dan penyelesaian kewajiban daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan kondisi kemampuan fiskal daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurut Reza, pemerintah daerah terus menjaga kesehatan fiskal agar pelayanan publik dan berbagai program pembangunan tetap berjalan secara optimal.
“Pemprov Sulsel terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal,” tutupnya.
- Penulis: zonakatacom
