Beranda Berita Hukum & Kriminal Polres Luwu Ringkus Sindikat Pencuri Motor

Polres Luwu Ringkus Sindikat Pencuri Motor

0

ZONAKATA.COM – LUWU  Jajaran kepolisian dari Polres Luwu, berhasil meringkus empat orang sindikat pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di tiga lokasi berbeda, Selasa 24 Maret 2020 lalu.

Ke empat pelaku itu masing-masing, AM, MR dan TW sementara satu orang lainnya MA adalah penadah. Yang pertama kali ditangkap yakni AM. AM ditangkap di jalan Andi Djemma, Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, dari hasil introgasi, pelaku mengaku jika dalam melakukan aksinya, dia dibantu oleh dua rekannya yakni MR dan TW yang merupakan warga Kecamatan Wara, Kota Palopo.

“Dari informasi dari AM, anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MR dan TW,” ujar Faisal, Jumat (27/3).

Polres Luwu juga berhasil meringkus seorang penadah, MA warga Kecamatan Wotu, di Kabupaten Luwu Timur. Saat mau ditangkap MA sempat melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas. Terpaksa MA dihadiahi timah panas oleh polisi.

Menurut Faisal, dari tangan para pelaku diamankan 1 unit motor Honda Scoopy, 1 Honda Beat, Satu Yamaha Mio Soul dan 1 Yamaha Mio. Kini para pelaku juga telah diamankan di Mapolres Luwu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang penadah lainnya, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu.” ungkapnya.**

Exit mobile version