Beranda Berita Peristiwa Partai Nasdem Tana Toraja Tak Buka Penjaringan, Markus dan Legius Akan Mengadu...

Partai Nasdem Tana Toraja Tak Buka Penjaringan, Markus dan Legius Akan Mengadu ke Pusat

0

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA, Keputusan internal DPD Partai Nasdem Kabupaten Tana Toraja, untuk tidak membuka penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2020, membawa kekecewaan bagi pasangan Markus Aruan dan Legius Paliling.

DPD Partai Nasdem Tana Toraja yang diketuai oleh Evivana Rombe Datu memutuskan hanya akan mengusung kader petahana Partai Nasdem yakni Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae.

Diketahui, Markus dan Legius yang sudah membulatkan hati untuk maju dalam pencalonan Pilkada Tana Toraja 2020, sebelumnya telah siap untuk mengambil formulir pada 26 September 2019 lalu, namun DPD Partai Nasdem belum membuka penjaringan sehingga mereka pun langsung mengambil langkah ke pusat dan diterima langsung oleh Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Johnny G.Plate.

Lewat Johnny, keduanya mendapat formulir dan telah menyiapkan semua berkas persyaratan pendaftaran, namun harus terhenti akan keputusan tersebut.

“Kami sudah menyiapkan semua berkas persyaratan dalam formulir dan sudah siap menuju seketariat DPD Partai Nasdem, namun ternyata mereka memutuskan seperti ini,”ujar Legius.

Berkas keduanya sudah tercatat dalam Peraturan organisasi Partai Nasdem nomor 006- PO/DPP-Nasdem/IX/2019 tentang Tata Cara Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tahun 2020.

Markus yang merupakan kader Partai Nasdem pun merasa diperlakukan tak adil akan hal ini. Diketahui, Markus saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat DPW Provinsi Papua Barat yang tercantum dalam surat keputusan nomor 191-SK/DPP-Nasdem/V/2018.

Mengetahui hal ini, Markus dan Legius sepakat akan membawa persoalan ini ke pusat.

“Kami akan segera ke pusat untuk menyampaikan ke Sekjen Partai Nasdem, Johnny G.Plate,”pungkas Markus.

Exit mobile version