Beranda Berita Hukum & Kriminal Miliki Sabu, Seorang IRT di Luwu Diamankan Polisi

Miliki Sabu, Seorang IRT di Luwu Diamankan Polisi

0

ZONAKATA.COM – LUWU Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (40 Tahun) tidak berkutik saat satu sachet sabu ditemukan petugas dikantong baju.

HS diringkus Satnarkoba Polres Luwu dirumahnya yang terletak di Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan Kabupten Luwu, Rabu 26 Agustus 2020 lalu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8) mengatakan HS diamankan berdasarkan laporan masyarakat, yang merasa resah, karena di rumah pelaku kerap terjadi transaksi narkoba.

“Kepada polisi, ia mengaku jika barang haram itu merupakan miliknya, yang dibeli dari seorang residivis asal Kecamatan Kamanre,” kata AKP Rafli.

Dijelaskan dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, satu sachet sabu seberat 8 gram, satu buah dos kecil tempat sabu, dan satu buah handpone merek Samsung warna hitam.

Kini, tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut.**

📷 Polres Luwu

Exit mobile version