Beranda Berita Pemerintahan KPPN Makale Kelola Rp 873.48 Milliar APBN TA 2022 untuk Dua Kabupaten

KPPN Makale Kelola Rp 873.48 Milliar APBN TA 2022 untuk Dua Kabupaten

0
KPPN-Makale

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrument fiskal pemerintah, diharapkan dapat mendrive perekonomian melalui government spendingnya.

Tanggal 1 Januari 2022 sebagai awal dimulainya Tahun Fiskal 2022, merupakan Starting Point dimulainya Pelaksanaan APBN di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali satuan kerja (satker) di lingkup Pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale (KPPN Makale).

Secara teritorial lingkup kerja KPPN Makale meliputi Kab.Tana Toraja dan Kab.Toraja Utara.

Dalam hal pelaksanaan kewenangan Perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara ini, KPPN Makale menyalurkan pembayaran APBN kepada 24 satker pada Kab.Tana Toraja dan 14 satker pada Kab.Toraja Utara, sehingga total terdapat 38 Satker.

Dalam pelaksanaannya, KPPN Makale mengelola alokasi belanja APBN di kedua Kabupaten tersebut untuk tahun 2022 yaitu sebesar Rp 873.48 miliar.

Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 339,51 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 533.97 miliar. Pagu tersebut mengalami penurunan 5,49% dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp 924.24 miliar.

Penurunan Pagu ini disebabkan karena adanya keterbatasan ruang fiskal pemerintah akibat hantaman pandemi covid-19 selama dua tahun berturut-turut (2020 dan 2021).

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Hal inilah yang menyebabkan timbulnya overheated ekonomi yang bermuara pada tergerusnya ruang fiskal pemerintah.

Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2022 terbagi menjadi 4 jenis belanja dengan masing-masing pagu belanja sebagai berikut :

  • Belanja Pegawai Rp 175,46 miliar,
  • Belanja Barang Rp 92,19 miliar,
  • Belanja Modal Rp 61,32 miliar, dan
  • Belanja Bantuan Sosial Rp 10.54 miliar.

Sedangkan Alokasi Belanja Transfer ke Daerah terbagi menjadi 3 yakni:

  • Belanja Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp 202,40 miliar,
  • Belanja Dana Desa (DD) sebesar Rp 230,88 miliar, dan
  • Belanja Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) sebesar Rp 100,69 miliar.

Khusus untuk Alokasi DAK Non Fisik (Dana BOS) penyalurannya melalui KPPN Makale baru dimulai pada tahun 2022 ini.

Pada tahun sebelumnya, penyaluran Dana BOS ini hanya dilakukan oleh 34 KPPN yang berlokasi di ibukota provinsi, namun mulai tahun 2022 ini Dana BOS akan disalurkan melalui 173 KPPN di seluruh Indonesia.

Untuk KPPN di wilayah Provinsi akan menyalurkan Dana BOS untuk SMA, SMK dan SLB sedangkan untuk KPPN di wilayah Kabupaten/Kota akan menyalurkan Dana BOS untuk SD dan SMP.

Dalam rangka mempercepat realisasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022 pada satker wilayah kerjanya, KPPN Makale telah berbagai mengambil langkah-langkah strategis.

Salah satunya yaitu melaksanakan prosesi penyerahan DIPA TA 2022 lebih awal sebelum tanggal efektif dimulainya pelaksanaan APBN TA 2022, pada 8 Desember tahun 2021.

Selanjutnya akan melaksanakan kegiatan “Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pelaksanaan Anggaran TA 2022 dan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara” pada tanggal 15 Februari 2022 mendatang, mengajak seluruh KPA untuk membahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022 serta duduk bersama mecari solusi terkait permasalahan pengelolaan APBN dan Pelaporan Keuangan dari masing-masing satker.

Semoga dengan kegiatan ini dapat mempercepat kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran serta optimalisasi peran belanja pemerintah yang lebih berkualitas.

Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono berharap dengan percepatan realisasi belanja APBN TA 2022 dapat bermanfaat dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi struktural sesuai dengan kebijakan fiskal APBN TA 2022 pemerintah pusat.(*)

Exit mobile version