Beranda Berita Hukum & Kriminal Direktur PDAM Toraja Utara Resmi Ditahan

Direktur PDAM Toraja Utara Resmi Ditahan

0

ZONATA.COM – TANA TORAJA Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara, Markus Leppang resmi ditahan (15/10).

Markus merupakan tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah air minum perkotaan PDAM Toraja Utara.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan,” papar Kajari Tana Toraja, Herianto Paundanan di Makale, Jumat (15/10) pagi.

Herianto mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan pengajuan dari tim penyidik Kejari Tana Toraja.

Alasannya agar tersangka tidak melarikan diri dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Untuk penahanannya kita lakukan di Rutan Polres Tana Toraja,” ucapnya.

Herianto menambahkan, tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 Yunto pasal 8 ayat 1 UU No 31 tahun 99 tentang tindak pidana korupsi.

Markus sendiri ditetapkan tersangka pada 29 Juli 2021 lalu. Dari hasil audit penghitungan kerugian negara, inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp 1.790.820.700.

Dana yang diselewengkan Markus pada program air minum dari pemerintah pusat tahun anggaran 2017, 2019 dan 2020.

Bantuan pemerintah pusat tersebut didalamnya terdapat penyertaan modal dari Pemkab Toraja Utara.

Di mana, program dikerjakan dulu mengunakan uang pemerintah kabupaten Toraja Utara, setelah kegiatannya selesai anggaran diganti oleh pemerintah pusat.

Terkait kasus korupsi ini, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Makale juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Toraja Utara pada Selasa (30/9) lalu.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen penyidikan terkait dugaan kasus korupsi ini.

Tim khusus melakukan penggeledahan di ruangan Markus Leppang, juga menyasar ruangan bendahara PDAM Toraja Utara.

Toru/ZK.

Exit mobile version