Beranda Berita Aturan Larang Impor Baju Bekas, Pedagang Cakar di Pasar Makale Merugi

Aturan Larang Impor Baju Bekas, Pedagang Cakar di Pasar Makale Merugi

0

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas, mulai berdampak bagi pedagang cap karung (cakar) di Pasar Sentral Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (22/3/2023).

Sejumlah pedagang mengaku, dalam beberapa hari terakhir mulai sepi pembeli akibat aturan tersebut.

“Sepi tak seperti biasanya, padahal hari ini hari pasar, biasanya banyak yang membeli disini,” kata Ina, salah satu pedagang cakar di Pasar Makale, Rabu siang.

Kepada Zonakata, Ina mengaku sedih jika larangan tersebut diberlakukan. Apalagi menjual cakar adalah penghasilan utama baginya.

“Jualan cakar ini penghasilan utama kami, kalau memang sudah dilarang bagaimana nasib kami,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya bisa melarang penjualan pakaian bekas impor begitu saja. Pasalnya, ada begitu banyak pedagang yang menggantungkan hidupnya dari bisnis jualan pakaian bekas ini.

“Saya tidak tahu alasan pemerintah melarang, tapi apapun itu tolong kami diberikan solusi. Jualan cakar ini mata pencaharian kami, penghasilan utama kami,” ungkapnya.

Sementara, dari pantauan awak zonakata di pasar Makale, hampir seluruh lapak penjual cakar sepi pembeli. Bahkan ada lapak yang sudah dikosongkan.

Padahal sebelum larangan ini ramai dibahas warga, penjual pakaian bekas impor ini cukup digandrungi oleh warga, terutama ibu-ibu.

Apalagi bertepatan dengan hari pasar Makale. Masyarakat pemburu cakar akan bergerombol untuk memilih model pakaian yang mereka inginkan.

Tini/ZK

Exit mobile version