Bawaslu Toraja Utara Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Kampanye

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye.

Kegiatan terseu dibuka oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting di Aula Hotel Heritage, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Rabu (27/3/2024).

Peserta berasal dari 21 anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Sementara narasumber yang dihadirkan adalah anggota Gakkumdu Toraja Utara yakni Kanit Reskrim Polres Toraja Utara, Bripka Yosep Tikala dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Decyana Caprina.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah penemuan pelanggaran, sekaligus evaluasi penanganan pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu 2024 dan menjadi bahan penguatan pada Pilkada nanti.

Yosep Tikala meminta agar jajaran Panwaslu di kecamatannya masing-masing terlebih dulu memetakan potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi pada setiap tahapan berjalan.

Lanjutnya, hal itu dilakukan agar lebih memaksimalkan upaya-upaya pencegahan yang kemungkinan terjadi.

“Untuk itu kepolisian selalu siap membackup jajaran pengawasan Pemilu terutama dari segi keamanan maupun dalam setiap penindakan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu,” ungkapnya.

Bawaslu Toraja Utara Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Kampanye
Nampak anggota Panwas Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa se Toraja Utara berfoto bersama dengan narasumber kegiatan

Sementara Decyana Caprina menjelaskan, memasuki Pilkada 2024 nanti tidak hanya netralitas menjadi pengawasan tapi terpenting adalah money politik (politik uang) sehingga menjadi penekanan Panwaslu di setiap wilayah tugasnya.

“Kita digaji untuk itu, jangan takut ada Gakkumdu,” ungkapnya.

Decyana berharap jajaran Panwaslu kecamatan untuk berperan aktif menindaklanjuti kasus, memproses ataupun melaporkan ke tingkat kabupaten jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, terlebih jika terindikasi dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

“Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu akan selalu berperan aktif dalam setiap proses penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu,” tutupnya.

Menutup kegiatan, Brikken Linde Bonting berpesan jajaran Panwaslu 21 kecamatan untuk tidak ragu dalam menangani pelanggaran kedepan, apalagi memasuki masa Pilkada 2024.

Selain itu, juga dapat meningkatkan konsolidasi dan penelusuran data-data.

“Tim dibentuk untuk bersama-sama mengawal pemilihan, kita ditantang dan tekanan Pilkada lebih besar jadi saya harap untuk lebih fokus kedepannya dalam tugas pengawasan ini,” pungkasnya.

Ia juga mengumumkan jika Bawaslu Toraja Utara merekomendasikan ke atasan untuk dilakukan evaluasi kinerja Panwaslu kecamatan.

Namun, jika terjadi perekrutan ulang seperti KPU, maka pengalaman akan menjadi pertimbangan.

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Dedi-Andrew Jalani Tes Kesehatan Jelang Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

ZONAKATA.COM - JAKARTA Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yang dikenal dengan sebutan DYLAN, telah menjalani tes kesehatan sebagai bagian...

Berita Lain